DPRD Kutim Bahas APBD 2023: Realisasi hingga Silpa jadi Sorotan

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – DPRD Kutai Timur (Kutim) terus melakukan rapat-rapat intensif untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Dalam salah satu rapat yang dipimpin oleh David Rante dan didampingi Sayid Anjas ini menghadirkan jajaran penting, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA).
“Rapat yang kami lakukan ini untuk mengetahui persentase realisasi pendapatan dan belanja, serta berapa Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang dihasilkan,” ujarnya sat ditemui usai rapat pada Rabu (10/7/2024).
Berdasarkan laporan pemerintah, tercatat pendapatan daerah mencapai Rp8,597 triliun, sedangkan belanja sebesar Rp8,397 triliun. Silpa tahun 2022 tercatat Rp1,579 triliun, dengan pengeluaran pembiayaan Rp46,5 miliar. Hal ini menghasilkan total Silpa Rp1,772 triliun untuk tahun 2023.
Bukan hanya realisasi dan Silpa, rapat tersebut juga memprioritaskan pembahasan tunggakan pembayaran kegiatan yang telah diakui sebagai utang.
“Kami ingin perjelas soal utang dari kegiatan yang belum dibayar,” tegas David.
Dia menuturkan, saat ini penyampaiannya sudah diakui sebagai utang, berarti harus diselesaikan di perubahan anggaran tahun 2024. Catatan utang terakumulasi dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).