Gaet LPAI, Asti Mazar Ingin Sosialisasi Perlindungan Anak Dikutim Dioptimalkan

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur (Kutim) Asti Mazar mengutarakan rencananya untuk berkolaborasi dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). Kolaborasi ini dilakukan untuk mengoptimalkan sosialisasi perlindungan anak bagi warga Kutim. Sosialisasi ini ditargetkan akan dilaksanakan di 18 kecamatan yang ada di kabupaten tersebut.
Langkah ini, menurut Asti, bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak serta memperluas jangkauan program-program terkait.
“Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga dan pemerintah, tetapi juga tugas bersama seluruh lapisan masyarakat,” ujar Asti saat ditemui di DPRD Kutim, Senin (8/7/2024).
Sejauh ini menurutnya, rencananya untuk menggandeng LPAI ini menuai respons positif dari banyak pihak. Asti menekankan, program ini menjadi bukti komitmen DPRD Kutai Timur dalam mendukung terwujudnya karena kesadaran tentang perlindungan anak.
“Mewujudkan perlindungan anak ini perlu pendekatan yang harus dilakukan dengan menyeluruh dan berkelanjutan,” tambahnya.
Nantinya, pelaksanaan sosialisasi ini akan melibatkan narasumber ahli di bidang perlindungan anak, memberikan pemahaman mendalam tentang hak-hak anak dan cara mengatasi berbagai bentuk kekerasan serta pelecehan.
Selain itu, program ini juga akan memberikan informasi tentang mekanisme pengaduan serta akses terhadap layanan perlindungan anak yang tersedia.
“Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih proaktif melaporkan kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak,” tambahnya.
Dengan kolaborasi kuat antara Pemkab Kutim, LPAI, dan masyarakat, diharapkan kesadaran dan perlindungan anak dapat terus ditingkatkan.
“Langkah konkret ini menunjukkan komitmen nyata untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak, sebagai investasi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” pungkasnya.