DPRD Kutim Ingatkan Ancaman Narkoba Tak Hanya Pada Kerusakan Fisik

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) Joni kembali menyoroti isu peredaran dan penggunaan narkoba. Menurutnya, penggunaan narkoba tidak hanya mengancam kondisi fisik penggunannya.
Namun penggunaan narkoba juga bisa menimbulkan ancaman bagi kondisi psikis dan berpotensi menimbulkan masalah sosial. Dalam pandangannya, narkoba adalah ancaman yang merambah lebih jauh dari sekadar kerusakan organ tubuh, juga menghancurkan tatanan sosial dan psikologis individu.
“Sebenarnya bukan hanya organ tubuh yang bisa dirusak dengan narkoba. Tapi juga kesehatan psikis penggunanya,” jelas Joni.
Memang diakuinya, narkoba dapat melumat organ vital seperti hati, paru-paru, dan otak. Kerusakan ini bukan hanya berpotensi mengancam nyawa, tetapi juga kualitas hidup yang menyusut drastis.
Namun, ancaman tidak berhenti di situ. Joni memperingatkan bahwa dampak narkoba juga merembet pada kesehatan mental, terutama bagi remaja. Obat-obatan terlarang bisa menghambat perkembangan otak, menambah risiko gangguan mental yang sering kali berlarut-larut.
“Akibatnya ada gangguan mental yang serius, yang bisa dialami penggunanya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Joni menyoroti bagaimana narkoba dapat merusak hubungan sosial. Pengguna sering kali mengalami perubahan perilaku yang merusak hubungan dengan keluarga, teman, dan masyarakat.
“Ketergantungan narkoba sering kali mengubah perilaku seseorang, merusak hubungan sosial yang penting,”
Sebagai respons, Joni menganjurkan agar anak muda aktif dalam kegiatan positif seperti pekerjaan atau usaha untuk menjauhkan diri dari pengaruh narkoba.
“Aktivitas yang konstruktif adalah kunci untuk menjauhkan generasi muda dari pengaruh narkoba,” tutupnya.