DPRD Kutai Timur

Paripurna APBD 2024, DPRD Kutim Rampungkan Perubahan Anggaran

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-33 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, di Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta.

Rapat yang digelar Senin (12/8/2024) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni. Ia menerangkan agenda ini merupakan bagian penting dalam perumusan ulang arah kebijakan fiscal yang diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

“Penting untuk semua pihak memastikan ulang proyeksi pendapatan dan alokasi belanja untuk bisa lebih menyentuh sasaran yang sudah ditetapkan,” jelas Joni.

Diakuinya, ada sejumlah perdebatan dalam proses penyusunan KUA dan PPAS. Namun menurutnya hal tersebut adalah hal yang wajar dan merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat.

“Tapi semuanya kan berhasil dicari titik temunya, hingga akhirnya mencapai kesepakatan. Semua ini untuk mencapai hasil terbaik dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat,” sambungnya.

Joni mengingatkan bahwa untuk mencapai prioritas pembangunan daerah, diperlukan koordinasi yang kuat antar berbagai pihak yang terlibat. Program prioritas, lanjutnya, harus disusun berdasarkan potensi dan sumber daya lokal yang tersedia.

“Perubahan KUA dan PPAS ini disusun dengan prinsip kehati-hatian dan fokus pada efektivitas anggaran, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah,” tutupnya.

Back to top button