Fraksi AKB Minta Adanya Peningkatan Tata Kelola Keuangan

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) DPRD Kutai Timur (Kutim) mengapresiasi pencapaian Pemkab Kutim dalam mengelola keuangan daerah. Apresiasi tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-27 Masa Sidang III tahun 2023/2024 yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kutim.
Perwakilan Fraksi AKB, Mulyana menerangkan pandangan fraksinya terkait pengelolaan keuangan daerah dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni. Ia menekankan bahwa penyampaian nota penjelasan Raperda ini merupakan bagian dari prosedur yang diatur dalam kerangka hukum yang berlaku.
“Tapi secara keseluruhan, kami mengapresiasi apa yang sudah dicapai pemerintah,” singkatnya.
Namun sejumlah catatan tetap diberikan Fraksi AKB. Muluyana menyebut diperlukan dorongan untuk melakukan perbaikan lebih lanjut dalam tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, perbaikan tata kelola keuangan daerah ini bertujuan untuk memberikan manfaat signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Selain itu, perbaikan tata kelola keuangan daerah juga perlu dilakukan untuk menjunjung transparasi dalam penggunaan anggaran, dan memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
“Dengan perbaikan ini, diharapkan ekonomi daerah bisa tumbuh lebih baik dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” jelas Mulyana.
Tak lupa, Mulyana mengingatkan pentingnya evaluasi dan perencanaan matang untuk masa depan. Ia berharap pencapaian dalam pengelolaan keuangan ini dapat terus ditingkatkan melalui upaya kolaboratif antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terkait.