Komisi II DPRD Samarinda Minta Pemkot Tertibkan Pedagang yang Menggunakan Badan Jalan

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Sudah bukan rahasia umum lagi jika saat Bulan Ramadan banyak masyarakat yang memanfaatkan momentum tersebut untuk berdagang. Salah satunya berdagang takjil atau makanan untuk berbuka puasa.
Sayangnya masih banyak ditemui pedagang yang berjualan hingga ke badan jalan, dan mengganggu arus lalu lintas bagi pengguna kendaraan lain. Karena itu, Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin meminta agar Pemkot Samarinda bisa menertibkan para pedagang yang ngotot berjualan hingga ke badan jalan.
“Sebenarnya kami memahami benar masyarakat sedang memanfaatkan momen. Tapi dimohon untuk jangan sampai menggunakan badan jalan. Kasihan juga dengan pengguna kendaraan lain,” ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah sendiri sudah banyak memberikan kelonggaran. Karena jika mengikuti aturan, trotoar pun semestinya tidak boleh digunakan untuk berjualan. Namun faktanya, pedagang justru memasang lapak mereka ke badan jalan.
“Ini yang perlu ditertibkan,” singkatnya.
Ia mencontohkan keberadaan Pasar Ramadan di Jalan Jakarta KEcamatan Sungai Kunjang. Padahal menurutnya, arus lalu lintas di ruas tersebut terbilang padat. Sehingga potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas juga pasti tinggi.
Belum lagi potensi gesekan antara pengunjung, dan masyarakat pengguna jalan umum yang merasa jalan mereka digunakan tidak sebagaimana mestinya.
“Ya termasuk yang menggunakan badan jalan untuk parkir. Harusnya bisa ditertibkan,” tutupnya.