DPRD Ingatkan Pentingnya Perda Kepariwisataan untuk Samarinda

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Khairin sebut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang izin usaha kepariwisataan cukup mendesak untuk disahkan.
Dia mengungkapkan, bahwa sektor pariwisata bukanlah sektor yang harus dipandang sebelah mata. Namun, sektor yang harus diberikan prioritas.
“Ditambah memang, kita juga ingin sektor pariwisata ke depannya bisa menopang perekonomian kita di Kota Samarinda, jangan sampai Sumber Daya Alam (SDA) lagi. Jadi pariwisata ini, adalah sektor diharapkan bisa menjadi yang cukup vital di kota kita ini,” kata Khairin.
Sebelumnya juga sudah dilakukan pertemuan dengan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Samarinda, di mana nanti pada pertemuan selanjutnya, pihaknya akan mengundang juga para stake holder.
Termasuk di dalamnya juga para pelaku usaha pemilik yang bergerak dibidang usaha, khususnya di darat maupun di sungai.
“Kalau di darat mungkin kita tahu ada Salma Sofa, Serayu, sedangkan di air itu kita tahu Pesut Bentong, yakni kapal wisata. Ada lagi kapal wisata yang lain, yang tidak terlalu terkenal tapi juga menjadi pengelola usaha di perairan,” tegasnya.
Diakui Khairin bahwa Raperda tentang izin usaha pariwisata ini sudah cukup lama dibahas. Bahkan perda ini sudah dibentuk sejak tahun 2002 lalu, atau 22 tahun lalu.
Maka, dengan begitu sudah selayaknya perda tersebut bisa dikatakan sangat tidak up to date. Dia berharap inisiasi dari Komisi I DPRD Samarinda agar ada perda yang kemudian bisa lebih mempermudah para pelaku kepariwisataan.