DPRD Samarinda Soroti Perbedaan Anggaran di Dinas PUPR dan Disperkirm Samarinda

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – DPRD Samarinda menyoroti adanya perbedaan anggaran yang cukup signifikan antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Samarinda.
Sorotan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Samri Shaputra. Ia mengaku prihatin dengan situasi tersebut. Menurutnya, Disperkim Samarinda memiliki anggaran yang terbilang sedikir di 2023. “Hanya Rp99 miliar di Disperkim Samarinda waktu 2023 itu,” ungkapnya.
Terbatasnya anggaran ini menurutnya bisa menjadi kendala serius bagi DIsperkim Samarinda dalam menjalakan program-program yang sudah disusun oleh instansi tersebut. Karenanya, ia pun kemudian membandingkan alokasi anggaran yang ada di Dinas PUPR Samarinda.
“Di Dinas PUPR itu sampai Rp1,7 triliun. Bisa kita lihat, selisih yang sangat jauh dengan anggaran yang ada Disperkim Samarinda,” sambungnya.
Karenanya, Samri menegaskan bahwa DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan memberikan dukungan yang diperlukan bagi Disperkim. Langkah-langkah untuk meningkatkan serapan anggaran dan efisiensi penggunaan dana akan menjadi prioritas.
Di sisi lain Kepala Disperkim Samarinda, Herwan Rifa’i, mengakui bahwa keterbatasan anggaran telah menghambat berbagai program, terutama dalam merealisasikan pembangunan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
“Kebutuhan LPJU sangat besar, namun kami terbatas dalam anggaran. Meskipun kami telah menyusun semua Dokumen Evaluasi Dampak (DED), namun kami masih menunggu dana untuk melaksanakannya,” tutupnya.