DPRD Samarinda

Susun Perda Trantibum, Laila Ingatkan Jangan Tumpang Tindih

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda tengah menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) Ketentaraman dan Ketertiban Umum (Trantibum). Raperda tersebut merupakan usulan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Samarinda.

Anggota Bapemperda, Laila Fatihah mengingatkan dalam proses penyusunan Raperda tersebut, agar jangan terjadi tumpeng tindih di lapangan. Ia ingin ada penyusunan yang lebih komprehensif serta ditinjau kembali agar Perda tersebut tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Menurutnya jangan sampai terdapat aturan yang sama antara satu perda dengan yang lain.

“Jangan sampai Perda yang nanti disepakati, jadi boomerang bagi kita. Perda yang ada, justru berpotensi mandul,” terang Laila.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengusulkan agar Satpol PP Samarinda bisa menjadi penindak dari semua Perda yang berhubungan Trantibum. Hal itu harus disebutkan dengan eksplisit di dalam Perda tersebut.

Sehingga kemudian, aka nada cakupan yang lebih luas dan memastikan bahwa Satpol PP memiliki wewenang yang jelas dan kuat dalam menegakkan berbagai Perda yang terkait dengan ketenteraman dan ketertiban umum.

“Kalau disampaikan secara umum di dalam Perda bahwa Satpol PP ini adalah sebagai penindak dari semua Perda yang menyangkut Trantibum, ini akan lebih mencakup semua Perda,” jelasnya.

Ia pun mengusulkan agar rancangan Perda ini direvisi dan didiskusikan ulang bersama dengan bagian hukum. Hal-hal yang belum diatur dalam Perda, ia minta agar dapat dimasukkan ke dalam Perda baru ini, sementara aturan yang sudah ada dalam Perda lain tidak perlu digandakan, kecuali membutuhkan detail yang lebih jelas.

Back to top button