DPRD Samarinda Minta Aspek Keamanan dan Ekonomi jadi Pertimbangan dalam Penertiban Pedagang BBM Eceran

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – DPRD Samarinda meminta dua aspek bisa dperhatikan oleh Pemkot Samarinda dalam penertiban pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Abdul KHairin.
Ia menjelaskan, kedua aspek yang ia maksud adalah urusan ekonomi masyarakat, dan keamanan.
Khususnya warga yang menjual BBM eceran dengan menggunakan dispenser Pertamini yang mirip dengan alat di SPBU resmi milik Pertamina.
“Saya enggak bicara yang lain-lain. Tapia da kepentingan pedagang, yang merupakan bagian dari dunia usaha. Itu, menurut saya penting untuk diperhatikan,” terangnya, Kamis (13/6/2024).
Ia menekankan bahwa masalah ini memerlukan pendekatan yang seimbang. Di satu sisi, ada kekhawatiran tentang risiko keamanan yang ditimbulkan oleh pertamini.
Di sisi lain, ada kebutuhan untuk memperhatikan aspek ekonomi dan kesejahteraan pedagang yang mengandalkan usaha ini sebagai sumber mata pencaharian mereka.
“Kita harus memperhatikan dua sisi, jangan hanya memperhatikan sisi keamanan saja, tapi juga dari sisi ekonomi pedagang,” jelasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Samarinda sudah sempat bertemu dengan para pedagang BBM eceran. Di mana Wali Kota siap membantu para pedagang dengan catatan bantuan itu masih dalam wewenang pemerintah kota.
Khairin berharap dialog antara pemerintah dan pedagang dapat terus berlanjut untuk mencari solusi terbaik.
Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang jelas dan dukungan pemerintah dalam mengelola usaha pertamini agar tetap aman dan berkelanjutan. (adv)