Tahun Depan, Bapemperda Punya 19 Raperda untuk Dibahas

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda mengumumkan akan ada 19 judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas pada tahun 2025. Belasan judul Raperda tersebut sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.
Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra menerangkan bahwa belasan Raperda tersebut dibuat sebagai upaya pemerintah untuk melindungi hak-hak yang dimiliki masyarakat. Kemudian untuk memastikan juga bahwa aturan-aturan yang dibuat ini tidak akan membuat masyarakat sulit di masa depan.
“Jadi Raperda yang sudah masuk dalam Propemperda itu merupakan usulan dari kedua pihak, dari kami di DPRD Samarinda dan juga mitra kami yakni Pemkot Samarinda,” jelas Samri.
Dia menambahkan, Bagian Hukum Pemkot Samarinda mengusulkan 10 Raperda untuk dibahas di tahun depan. Sedangkan pihaknya di DPRD Samarinda mengusulkan Sembilan judul Raperda yang masuk dalam Promperda 2025.
Lebih lanjut Samri mengutarakan bahwa jumlah itu belum permanen, akan berubah seiring dengan tambahan usulan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami akan terus terbuka dengan usulan-usulan Raperda, baik dari rekan-rekan kami di DPRD Samarinda atau pun rekan di Pemkot Samarinda,” tambah Samri.
“Jadi kemungkinan 19 Raperda yang sudah ada itu akan terus bertambah,” pungkasnya.