Minta Pemerintah Tegas ke Perusahaan Pertambangan, Samri: Penuhi Kewajiban Pascatambang

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra melihat masih ada lubang-lubang menganga bekas aktivitas pertambangan dan penggalian di beberapa wilayah di Samarinda.
Hal ini tentu menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi tidak memenuhi dan menuntaskan kewajiban reklamasi pascatambang mereka. Hasilnya, kerusakan lingkungan dan berbagai potensi bahaya pun mengancam warga Samarinda yang bermukim di sekitar kawasan tersebut.
Karenanya, Samri menuntut ketegasan pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Samarinda.
“Meskipun tidak memiliki kewenangan dalam urusan pertambangan, Pemkot Samarinda harus berani bersuara. Karena yang berpotensi dirugikan ini kita di daerah,” jelas Samri.
Samri mengingatkan beberapa korban yang terpaksa kehilangan nyawa akibat keberadaan lubang-lubang tambang tersebut. Selain itu, keberadaan aktivitas pertambangan selama ini sudah memberikan sejumlah dampak kerugian, termasuk dalam usaha perkebunan dan pertanian milik masyarakat.
“Termasuk banjir dan tanah longsor karena pengupasan lahan. Lahan yang semestinya jadi kawasan resapan, beralih fungsi menjadi kawasan pertambangan,” sambungnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan pihaknya masih terus memantau kegiatan perusahaan-perusahaan di Samarinda, khususnya dalam urusan penuntasan kewajiban pascatambang yang harus mereka lakukan.
Ia berharap perusahaan tambang dapat lebih bertanggung jawab dalam menjaga dan memulihkan lingkungan setelah mereka selesai beroperasi.