DPRD dan Pemkot Samarinda Sepakati KUA PPAS untuk APBD Samarinda 2025

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – DPRD Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II tahun 2024 pada Senin (22/7/2024). Rapat paripurna tersebut berisikan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Walikota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono menerangkan dengan disepakatinya rancangan KUA-PPAS ini menjadi salah satu tahapan dalam perencanaan dan penentuan arah pelaksanaan pembangunan di Kota Samarinda tahun anggaran 2025.
“Jadi hari ini kami menyepakati KUA PPAS untuk APBD Samarinda sebesar Rp4,9 triliun,” terang Sugiyono.
Selain menyepakati KUA PPAS APBD Samarinda untuk tahun anggaran 2025, DPRD dan Pemkot Samarinda juga menyepakati perubahan APBD Samarinda tahun ini. Kedua Lembaga penyelenggara negara ini menyepakati APBD Perubahan Samarinda di angka Rp5,6 triliun.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyebut penandatanganan KUA-PPAS dalam rapat paripurna ini, merupakan langkah penting dalam proses penyusunan anggaran Kota Samarinda tahun 2025.
Orang nomor satu di Samarinda ini menjelaskan bahwa nominal APBD Samarinda untuk tahun 2025 memang terlihat lebih kecil dibandingkan nominal perubahan APBD di tahun ini.
“Ini kan bicaranya murni. Sementara untuk tahun 2024 sudah bicara dan membahas perubahan APBD,” jelas Andi Harun.
“Sebenarnya tidak turun karena pendapatan itu kan kalau di perubahan (merupakan) gabungan antara perubahan dan murni. Realisasi pendapatan ada mengalami kenaikan. Artinya begini, kenaikan itu sama memenuhi target atau melebihi target. Nanti, di perubahan 2024 tidak menutup kemungkinan akan kembali ke Rp5,6 atau bisa di atasnya,” pungkasnya.