Angkasa Jaya Ingatkan Pemkot Samarinda Soal Angka Silpa

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – DPRD dan Pemkot Samarinda sudah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Samarinda di tahun anggaran 2025 mendatang. Proyeksi APBD Samarinda untuk tahun anggaran 2025 digambarkan sebesar Rp4,9 triliun.
Merespons hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani angkat bicara. Menurutnya, APBD Samarinda mengalami penurunan karena pendapatan daerah diproyeksi hanya sebesar Rp4,4 triliun.
“Sedangkan sisanya, Rp500 miliar itu diprediksi akan diperoleh dari Silpa,” jelasnya.
Situasi ini menurutnya mengkhawatirkan, dan sudah menjadi perhatian bagi rekan-rekannya di DPRD Samarinda. Ia menjelaskan bahwa dalam pembahasan APBD memang tidak ditemukan adanya deficit anggaran. Namun, anggaran yang disebut-sebut akan diterima dari SIlpa tersebut menurutnya harus diperhatikan.
“Benarkah Silpa yang akan diterima itu jumlahnya sekian, bisa dipastikan atau tidak? Kalau ternyata bergeser proyeksinya, justru bisa jadi defisit,” tambahnya.
Ia meminta Pemkot Samarinda benar-benar merincikan potensi pendapatan yang bisa diterima daerah. Mengingat APBD Samarinda beberapa tahun ini tercatat mengalami kenaikan.
Sebelumnya Pemkot Samarinda memprediksi ada dana Silpa sebesar Rp1,5 triliun dalam batang tubuh APBD 2024. Namun setelah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Silpa yang diperoleh dari pekerjaan-pekerjaan di tahun sebelumnya hanya Rp500 miliar.