DPRD Samarinda

Komisi II DPRD Samarinda Minta Penertiban PKL Dibarengi dengan Solusi

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Komisi II DPRD Samarinda meminta pemerintah daerah bisa memberikan solusi yang konkret dalam setiap program penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mereka lakukan.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim yang melihat bahwa Pemkot Samarinda kian gencar dalam penertibkan PKL atas nama ketertiban kota. Solusi yang dia minta dari pemerintah dimaksudkan untuk memberi kepastian agar para PKL tetap bisa menjalankan usaha mereka.

“Saya paham banyak PKL yang melanggar aturan, karena berjualan tidak pada tempatnya. Tapi pemerintah tidak boleh diam saja, karena mereka menggantungkan nasib mereka dengan berjualan seperti ini,” jelas Rohim.

Rohim menilai, PKL harus tetap diberi kesempatan untuk mencari nafkah, meskipun harus berjualan sebagai PKL. Ia menilai, salah satu penggerak roda ekonomi di kalangan masyarakat adalah PKL. Sehingga menurutnya, para pKL berhak diberi kesempatan untuk mengembangkan usaha mereka.

Terlebih, selama ini pemerintah kerap mengatasnamakan ketertiban dan estetika kota dalam menertibkan PKL di Kota Tepian. Ia menegaskan, jika menggunakan dua alasan tersebut,  pemerintah tidak boleh hanya menindak tanpa memberikan solusi atau alternatif tempat lain bagi mereka.

“Karena pemerintah berulang kali selalu mengatakan bahwa Kota Samarinda ini akan dijadikan kota perdagangan dan jasa, termasuk pariwisata. Artinya, yang bakal jadi tulang punggungnya ya pelaku-pelaku usaha tadi,” pungkasnya.

 

Back to top button