DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Desak Pengelola Mall Terapkan Pembayaran Non-Tunai untuk Parkir

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Pemkot Samarinda sudah menetapkan penerapan sistem pembayaran non-tunai untuk parkir di pusat-pusat keramaian seperti mall dan rumah sakit hingga area penginapan.

Namun rupanya, satu bulan setelah aturan diterapkan, ada beberapa pusat perbelanjaan yang belum menerapkan sistem tersebut.

Hal tersebut pun mengundang perhatian Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim.

Ia menyebut semua pusat perbelanjaan di kota tersebut sudah sepakat untuk menerapkan sistem pembayaran non-tunai.

Kesepakatan tersebut pun harusnya diperhatikan oleh seluruh pengelola pusat perbelanjaan, tanpa terkecuali.

“Kenyataannya masih ada mall atau pusat perbelanjaan yang masih pakai sistem cash atau tunai,” bebernya.

Dia menjelaskan bahwa sistem pembayaran non-tunai harusnya didukung oleh seluruh pengelola pusat perbelanjaan di Kota Tepian.

Pasalnya ini merupakan upaya Pemkot Samarinda dalam mencapai target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran.

Penggunaan sistem non-tunai diyakininya akan membuat penerimaan daerah dari pembayaran parkir bisa lebih terdata dengan transparan.

“Semua pihak semestinya mendukung upaya ini. Penggunaan penggunaan transaksi non-tunai harus segera diimplementasikan di seluruh pusat perbelanjaan. Kemudian menyusul di tempat-tempat lain,” tambahnya.

Untuk informasi, hingga saat ini ada lima pusat perbelanjaan yang telah berhasil menerapkan sistem pembayaran parkir non-tunai adalah City Centrum, Selyca Mulia, Samarinda Central Plaza (SCP), Big Mall, dan Lotte Mart.

Sistem ini telah diresmikan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, di Big Mall Samarinda, Jalan Untung Suropati, Sungai Kunjang. (*)

Back to top button