DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Soroti Keberadaan Pengembang Perumahan, Minta Lingkungan Direvitalisasi

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Kebutuhan rumah tinggal semakin meningkat di kalangan warga Samarinda. Tak heran, banyak pengembang perumahan atau developer mulai mengoptimalkan pembukaan lahan untuk pembangunan kawasan permukiman.

Situasi ini menurut Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani perlu diperhatikan.

Pasalnya dengan pembukaan lahan, secara otomatis kawasan hijau yang bisa menjadi daerah resapan air akan berkurang jumlahnya.

“Bukan hanya developer perumahan, tapi juga pembukaan lahan untuk jual beli tanah kapling. Ini jadi salah satu penyebab berkurangnya kawasan hijau di Samarinda,” ujar Angkasa.

Dia tak melarang pihak-pihak tersebut untuk menyediakan lahan permukiman bagi warga Samarinda.

Pasalnya, saat ini keberadaan rumah-rumah baru memang dibutuhkan seiring dengan perkembangan jumlah penduduk warga Kota Tepian.

Namun menurutnya ada sejumlah catatan yang harus diperhatikan pihak pengembang. Salah satunya memastikan agar kawasan hijau tidak berkurang meskipun pembangunan kawasan perumnahan dilakukan.

“Harus ada upaya untuk mempertahankan kawasan hijau tersebut. Misalnya dengan menyediakan RTH (Ruang Terbuka Hijau) atau dengan penanaman pohon di kawasan perumahan yang mereka buat,” sambungnya.

Menurutnya menjaga kawasan hijau menjadi tanggung jawab semua pihak. Sehingga urusan ini tidak bisa semata-mata dibebankan kepada pemerintah daerah saja.

Termasuk masyarakat pun memiliki tanggung jawab dalam menjaga kondisi lingkungan.(*)

 

Back to top button