DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Sebut Pernikahan Dini Adalah Ancaman Serius untuk Ibu dan Anak

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Kasus pernikahan dini masih terjadi di Samarinda. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain. Ia menyebutkan dari sektor kesehatan, kondisi ini harus benar-benar diperhatikan.

Sani menerangkan bahwa pernikahan dini berpotensi menimbulkan dampak kesehatan, terutama pada perempuan ketika ia mengandung dan terhadap anak yang akan dilahirkannya. Ia menjelaskan bahwa kehamilan pada usia ibu yang terlalu muda seringkali tidak memungkinkan kondisi fisik yang optimal untuk mengandung dan melahirkan bayi.

“Pernikahan dini tidak hanya mengancam kesehatan fisik anak, tetapi juga berpotensi menghancurkan masa depan mereka,” kata Sani.

Sementara itu, berkaitan dengan kesehatan anak yang akan dilahirkan, Sani menerangkan bahwa anak yang lahir dari ibu yang belum cukup usia berpotensi mengalami stunting. Untuk itu menurutnya penting untuk menghentikan praktik pernikahan dini di kalangan masyarakat.

Dia menambahkan, stunting di Samarinda bukan hanya sekadar angka, melainkan juga sebuah masalah serius yang dapat mengancam masa depan generasi mendatang. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya upaya khusus untuk mengatasi masalah tersebut.

“Situasi stunting di Samarinda tidak bisa dipandang sebelah mata, ini adalah masalah yang harus segera diatasi agar tidak menjadi bom waktu yang mengancam masa depan generasi kita,” tutupnya.

Back to top button