DPRD Samarinda

Rencana Sekolah Bertaraf Internasional Dianggap Bertentangan dengan Prinsip Pemerataan

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Rencana pemerintah untuk membangun sekolah bertaraf internasional menuai beragam perhatian dari masyarakat. Termasuk Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.

Ia menilai, pembangunan sekolah bertaraf internasional ini berpotensi menimbulkan pertentangan dalam prinsip pemerataan yang harusnya diterapkan dalam sektor pendidikan. Terlebih dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi  (Permendikbudristek) istilah sekolah unggulan seharusnya sudah tidak ada lagi dalam sistem pendidikan nasional.

“Walaupun kami paham, pemerintah tidak berniat menciptakan sekolah unggul. Tapi penting untuk mengingat aturan yang ada,” jelasnya.

Puji juga mengingatkan agar dalam menciptakan kebijakan dan mengambil keputusan, pemerintah menghindari hal-hal yang berpotensi menimbulkan kesenjangan di masyarakat, bahkan hingga kecemburuan sosial.

“Jangan sampai kemudian ada warga kita yang cemburu karena ada sekolah yang lebih bagus dibanding sekolah lain,” tambahnya.

Sebagai informasi, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan rencana pembangunan sekolah bertaraf internasional ini dirancang untuk menjadi pusat pendidikan unggulan dengan fasilitas lengkap, serta kurikulum yang berstandar Internasional dengan tingkatan SD hingga SMA.

Bahkan, di tahu 2025 Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan melaluian seleksi baik guru hingga seleksi murid.

Back to top button