Dihantui Bayang-Bayang Narkoba, Puji Beberkan Sejumlah Faktor Pendukung Peredaran Narkoba

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Peredaran barang haram narkoba masih terus terjadi di Samarinda. Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti membeberkan sejumlah faktor yang diduga kuat mendukung kasus peredaran narkoba di Kota Tepian. Seperti misalnya, pergaulan bebas, kurangnya edukasi terkait penyalahgunaan narkoba, hingga kemiskinan.
Ia berpendapat, kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat menengah ke bawah terhadap dampak negatif penyalahgunaan narkoba membuat angka penyalahgunaan narkoba terus meningkat, khususnya pada kalangan masyarakat miskin.
“Namun bukan berarti ini hanya terjadi pada masyarakat miskin. Mereka yang punya ekonomi baik juga tidak terhindarkan dari bahaya narkoba,” ucapnya.
Padahal, penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini disebutkannya beprotensi menimbulkan berbaga dampak negatif. Bahkan, dampak tersebut tak hanya dirasakan oelh penggunanya saja. Namun juga orang-orang yang hidup di sekitar pengguna narkoba.
Samarinda sendiri sejatinya sudah memiliki aturan kuat untuk untuk mengatasi penyalagunaan narkoba di masyarakat. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (P4GN).
“Mengentaskan narkoba tugas kita bersama, kita sudah punya payung hukum tentang P4GN tinggal bagaimana sekarang kita menggerakkan masyarakat untuk berkontribusi bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.