DPRD Samarinda Dalam Proses Penyusunan Tata Tertib

SEPUTARNUSANTARA, SAMARINDA – Usai dilantik pada 28 Agustus 2024 lalu, DPRD Samarinda memiliki dua pekerjaan rumah yang harus segera ditunaikan. Salah satunya, penyusunan Tata Tertib DPRD Samarinda untuk periode 2024-2029 dan penyusunan formasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Namun sebelum itu semua, Anggota DPRD Samarinda yang sudah dilantik juga perlu menjalani masa orientasi selama beberapa hari.
Menanggapi hal tersebut, Novan Syahroni yang ditetapkan sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Samarinda menerangkan bahwa pihaknya sampai saat ini masih dalam proses penyurunan tata tertib DPRD Samarinda.
“Iya masih berproses, ada proses diskusi dan pembahasan di kalangan anggota,” jelas dia.
Dia menambahkan, dalam perumusan Tata Tertib tentu ada beberapa hal yang perlu dilakukan. Salah satunya menyamakan sudut pandang, dan menyesuaikan isi tata tertib dengan aturan-aturan yang sudah ada sebelumnya.
“Kita tidak mau asal menyusun saja, pasti ada penyesuaian. Seiring dengan bergantinya beberapa anggota, dan perkembangan zaman pasti ada yang perlu disesuaikan,” imbuhnya.
Meski demikian, Novan menjamin bahwa penyusunan tata tertib dan pembentukan AKD tengah dalam proses dan terus berjalan menuju tahap penyelesaian.