Penyalahgunaan Narkoba Masih Jadi Momok, DPRD Sebut banyak Faktor Penyebabnya

SEPUTARNUSANTARA, SAMARINDA – Penyalahgunaan narkoba masih menjad momok yang menghantui masyarakat di Samarinda. Peredaran obat-obatan terlarang tersebut pun kian marak. Anggota DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menyebutkan beberapa faktor yang menyebabkan kondisi tersebutu terjadi.
Seperti misalnya, pergaulan bebas, kurangnya edukasi terkait penyalahgunaan narkoba, hingga kemiskinan. Menurutnya, kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat menengah ke bawah terhadap dampak negatif penyalahgunaan narkoba membuat angka penyalahgunaan narkoba terus meningkat, khususnya pada kalangan masyarakat miskin.
“Tapi yang punya ekonomi baik juga tidak terhindarkan dari bahaya narkoba,” ujar dia.
Dijelaskannya, penyalahgunaan obat-obatan ini dapat menimbulkan berbagai dampak, yang tidak hanya dirasakan penggunannya, namun juga orang-orang di sekitarnya.
Untuk Samarinda, Puji menyebut bahwa Pemkot Samarinda sudah memiliki paying hukum untuk mengatasi penyalagunaan narkoba di masyarakat. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (P4GN).
“Mengentaskan narkoba tugas kita bersama, kita sudah punya payung hukum tentang P4GN tinggal bagaimana sekarang kita menggerakkan masyarakat untuk berkontribusi bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.