Soal PJ Gubernur Kaltim, Sekprov Kaltim: Ikuti Prosesnya

Seputar Nusantara – Nama Sekretaris Provinsi (Sekrpov) Kaltim, Sri Wahyuni masuk dalam jajaran kandidat yang akan dicalonkan sebagai Pejabat (PJ) Gubernur Kaltim.
Sri Wahyuni menyampaikan, masuknya nama dia ke dalam daftar calon PJ Gubernur Kaltim adalah hal yang lumrah.
Karena siapapun yang menjabat sebagai Sekdaprov masih memiliki peluang untuk menjadi PJ Gubernur.
Karena sesuai dengan persyaratan yang sudah diatur, yang menyatakan bahwa PJ hanya bisa diisi oleh pejabat pimpinan tinggi madya, atau Eselon I.
“Jadi memang posisi sya sebagai Sekda ini yang membuat saya diusulkan untuk jadi PJ Gubernur. Tapi kita ikuti semua prosesnya saja,” kata dia.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim ini menegaskan, siapapun yang akan menjadi PJ Gubernur harus bisa mengikuti rencana pembangunan yang sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur.
Rencana Pembangunan Daerah (RPD) kata dia, memang dibuat sebagai landasan untuk menjalankan berbagai program-program di masa transisi kepemimpinan Gubernur Kaltim yang akan datang.
“Makanya kita siapkan di masa transisi ini agar PJ Gubernur bisa menjalankan dan melanjutkan program kedepannya,” lanjutnya.
“Jadi bukan mengikuti siapa yang menjabat. Tapi siapaun yang menjabat, akan melanjutkan program yang sudah direncanakan,” tutupnya. (*)