Politik

Jelang Pemilu 2024, Netralitas ASN Adalah Sebuah Kewajiban

Seputar Nusantara – Menjelang Pemilu 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan tetap bisa bersikap netral.

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik menerangkan bahwa netralitas adalah kewajiban yang harus dilakukan oelh setiap ASN.

Netralitas ASN juga sudah diatur dalam perundang-undangan yang waijb untuk dilaksanakan.

“Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh ASN dapat menaati aturan perundang-undangan, yakni janji sebagai seorang ASN,” pesan Pj Gubernur Akmal Malik saat memberi arahan kepada peserta webinar peningkatan kompetensi ASN, Senin (27/11/2023).

Netralitas ASN pun harus dilakukan di seluruh sektor, termasuk dalam bermedia sosial. Akmal menyebut ASN harus berhati-hati. Sehingga tidak bermasalah dengan tata kelola pemerintahan.

Ia menambahkan, sikap ASN dalam Pemilu 2024 harus benar-benar diperhatikan, agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

Sebelumnya, Akmal sudah mengingatkan tentang netralitas ASN berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo.

Bahkan pesan tersebut juga disampaikan kepada Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang notabene masih berstatus sebagai ASN.

Akmal menyebut, presiden mengingatkan agar para penjabat kepala daerah juga diminta oleh Presiden Jokowi untuk menjaga inflasi dan mengendalikan stabilitas harga bahan pokok. Jika perlu, pemda bisa lakukan intervensi di lapangan. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button