Satpol PP Samarinda Mulai Tertibkan APK di Masa Tenang

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, bersama Bawaslu Kota Samarinda, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dan aparat TNI/Polri, melaksanakan penertiban berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: 800 / / 100.15, untuk penertiban Alat Peraga Kampanye (Algaka) di Minggu Tenang Pilpres dan Pileg 2024, di 10 (seputuh) wilayah Kecamatan, di Kota Samarinda.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Anis Siswantini, menerangkan bahwa pihaknya diminta oleh pihak Bawaslu terkait pengamanan masa tenang kampanye.
“Jadi kami selaku satpol PP Kota Samarinda bahwa dari pihak bawaslu meminta personil kita dalam pengamanan terkait dengan memasuki masa tenang kampanye sehingga anggota harus diturunkan,” tuturnya pada Sabtu, (10/2/2024) malam.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya sudah memberikan imbauan sebelumnya agar peserta melakukan penertiban mandiri, yang kemudian pihaknya juga akan melakukan penertiban.
“Sebetulnya juga saya sudah menyampaikan imbauan sih kemarin kepada Parpol, Caleg, baik DPD Kota, DPR Provinsi, MPRI bahkan tim-tim sukses Capres sebelum kita tertibkan dalam memasuki kampanye mohon untuk ditertibkan sendiri, dibongkar mandiri, karena setelah jam 00.00, kami beserta Bawaslu, Panwascam, PKD, TNI, Polri, kami akan gerak menertibkan algaka, dalam bentuk baleho, banner, leaflet, pamflet, yang dipasang baik dipinggir jalan protokol maupun di gang-gang di masyarakat,” jelasnya.
Ia mengharapkan agar imbauan tersebut diindahkan yang tentu akan membantu untuk kelancaran berjalannya Pemilu 2024 yang bersih, aman dan kondusif.
“Untuk itu kami juga sekali lagi mengimbau ini masih diberi kesempatan kepada para kontestan atau kontestasi dalam pileg dan pilpres untuk menertibkan sendiri di mana bahwa kota ini harus bersih. Kalau bersih berarti taat aturan sehingga kota samarinda menjadi bersih dan indah. Mudah-mudahan ini terlaksana dengan baik, lancar pada hari H nya sudah bersih,” sampainya.
Sementara untuk jalur yang ditertibkan dibagi masing-masing dari Kecamatan Samarinda Kota, Kecamatan Samarinda Ulu, Kecamatan Samarinda Ilir, Kecamatan Samarinda Sungai Pinang, Kecamatan Samarinda Sungai Kunjang, Kecamatan Samarinda Samarinda Utara, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kecamatan Samarinda Seberang, Kecamatan Palaran, dan Kecamatan Sambutan.
“Karena kalau dilihat pasukan kami ini minim, 160 orang saja dari satpol PP. Jadi kita optimalkan sekalipun sedikit. Malam ini yang kita sasar memang di jalan protokol bersih semuanya target kami dari jam 4 sampai jam 5 subuh,” terangnya.
Terkait dengan akan adanya sampah yang tersisa dari algaka tersebut, ia mengatakan kemudian akan dilakukan kolaborasi antara Bawaslu bersama DLH, dan tidak menutup kemungkinan pihaknya pun demikian.
“Kami berkolaborasi dengan DLH, Dishub, jadi tim diwajibkan untuk menjaga kesehatan. Untuk sampah-sampah bekas kampanye itu Bawaslu akan berkolaborasi dengan DLH, tapi tidak menutup kemungkinan kami juga berkolaborasi karena itu tanggung jawab kita bersama,” tandasnya.
Pihaknya menurunkan 18 unit kendaraan, diantaranya 2 unit truk, pick up dan mobil Patroli dalam agenda tersebut. Sementara untuk waktu pelaksanaan, dilaksanakan selama 2 (dua) terhitung pada Hari Sabtu, tanggal 10 Februari 2024 pukul 23.00 wita s/d selesai, dan Hari Minggu, tanggal 11 Februari 2024, pukul 20.30 wita s/d selesai.
“Bapak Wali Kota sudah memberikan mobil operasional jadi dipakai semuanya. Target pembersihan ini dua hari saja, tapi kalau belum selesai akan ada penambahan hari,” pungkasnya.