Samarinda

Mayoritas Reklame di Samarinda Tak Kantongi Izin 

Seputarnusantara.net – Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda menunjukkan hanya terdapat empat reklame yang mengantongi izin di Kota Samarinda. Permasalahan ini berdampak pada pendapatan dari retribusi daerah.

Subandi, Wakil Ketua DPRD Samarinda menyatakan keberadaan reklame tersebut telah mengganggu keindahan kota, namun tidak memberikan kontribusi bagi PAD.

“Titik yang didirikan tidak sebanding dengan kontribusinya terhadap PAD,” tegasnya.

Selain itu, menurutnya, jika problem ini tidak segera ditangani, akan menjadi ketidakadilan bagi pihak-pihak yang sudah taat kepada peraturan.

“Yang tidak berizin itu harusnya tertibkan langsung. Jangan sampai ada kecemburuan karena perlakuannya sama antara yang membayar retribusi dengan tidak,” tandasnya.

Ia mengingatkan Pemkot Samarinda untuk turun tangan dalam menertibkan reklame, khususnya yang berada di median jalan. Apalagi reklame yang tidak memiliki izin.

“Itu sudah lama saya usulkan. Bahkan, saat masih di Komisi I. Kami mengingatkan kalau ada reklame yang tidak memiliki izin, seharusnya segera dibongkar,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button