Jelang HBKN 2026, Disperindagkop UKM Kaltim Sidak Pasar dan Ritel Modern di Balikpapan

Seputar Nusantara – Menyambut perayaan Tahun Baru Imlek dan bulan suci Ramadan 2026, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kalimantan Timur mengintensifkan pengawasan terpadu di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern di Kota Balikpapan.
Pengawasan ini menyasar berbagai titik strategis, di antaranya Pasar Sepinggan, Pasar Baru, Hypermart, Toko Susana Klandasan, Maxi Lux, Pentacity, hingga Helmi Grosir.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Disperindagkop UKM Kaltim, M. Gozali Rahman, menjelaskan kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan serta kelayakan pangan yang beredar di masyarakat, terutama saat permintaan bahan pokok meningkat menjelang hari besar keagamaan.
“Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelayakan pangan yang diperdagangkan kepada masyarakat, terutama saat kebutuhan bahan pokok meningkat menjelang hari besar keagamaan,” ungkap Gozali.
Fokus Pemeriksaan Produk
Dalam sidak tersebut, tim memeriksa sejumlah aspek penting, seperti kondisi kemasan, pencantuman Standar Nasional Indonesia (SNI), label produk, serta masa kedaluwarsa barang.
Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh produk yang dipasarkan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan aman dikonsumsi masyarakat.
“Apabila ditemukan produk yang tidak sesuai ketentuan, maka akan ditindaklanjuti oleh instansi teknis yang berwenang sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Libatkan Banyak Instansi
Pengawasan terpadu ini melibatkan lintas instansi, antara lain Dinas Kesehatan Kaltim, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim, Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, BPOM Balikpapan, Dinas Perdagangan Balikpapan, Dinas Kesehatan Balikpapan, serta BPJPH/Satgas Halal Balikpapan.
Setelah pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak), kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hasil Pengawasan Terpadu Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) sebagai bentuk evaluasi dan tindak lanjut.
“Kami berharap masyarakat dapat berbelanja dengan rasa aman dan nyaman selama Ramadan, serta terlindungi dari peredaran produk yang tidak memenuhi standar,” tegas Gozali.
Melalui langkah ini, Pemprov Kaltim menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas dan keamanan pangan menjelang momentum hari besar keagamaan tahun 2026. (*)