
Seputar Nusantara – Gagasan “gentengisasi” yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto mulai ditindaklanjuti di daerah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) merespons program tersebut dengan menyiapkan pemetaan rumah warga yang masih menggunakan atap seng, sekaligus merancang pembangunan industri genteng berbasis koperasi.
Presiden Prabowo sebelumnya mendorong agar penggunaan atap seng digantikan dengan atap genteng karena dinilai lebih ideal untuk hunian di Indonesia.
Ia bahkan menyebut gerakan ini sebagai proyek nasional yang akan dijalankan secara masif.
“Saya ingin semua atap Indonesia pakai genteng. Jadi ini nanti gerakannya adalah gerakan, proyeknya adalah proyek gentengisasi seluruh Indonesia,” ungkap Presiden Prabowo.
Menurutnya, produksi genteng tidak membutuhkan investasi besar. Peralatan pabrik genteng relatif terjangkau dan bahan bakunya mudah didapat.
“Alat-alat genteng itu, alat pabrik genteng itu tidak mahal. Jadi nanti koperasi-koperasi Merah Putih akan kita lengkapi dengan pabrik genteng. Genteng itu bahan bakunya dari tanah dan dengan dicampur dengan beberapa zat limbah lainnya bisa ringan dan kuat,” lanjutnya.
Pemetaan Rumah Beratap Seng di Kaltim
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemprov Kaltim melalui jajaran terkait mulai melakukan inventarisasi rumah-rumah rakyat yang masih menggunakan atap seng. Langkah ini dinilai penting agar program berjalan tepat sasaran.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengatakan proses mitigasi dan pemetaan sedang berlangsung, meski jumlah rumah beratap seng di Kaltim disebut tidak terlalu banyak.
“Kita saat ini tengah memitigasi dan memetakan rumah-rumah rakyat yang masih menggunakan seng. Namun memang tidak banyak di Kaltim yang menggunakan seng,” kata Seno Aji.
Koperasi Merah Putih Kelola Industri Genteng
Tak hanya mendata, Pemprov Kaltim juga menyiapkan strategi jangka panjang dengan merancang industri genteng di daerah.
Industri tersebut direncanakan dikelola melalui Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi lokal sekaligus mendukung keberlanjutan program gentengisasi.
Skema ini diharapkan mampu menciptakan rantai produksi dan distribusi genteng yang lebih mandiri di daerah, sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.
“Semoga Dinas PUPR Kaltim bisa mewujudkan program ini ke depannya,” tegas Seno.
Dengan kombinasi kebijakan pusat dan kesiapan daerah, program gentengisasi diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas hunian masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri berbasis koperasi di Kalimantan Timur. (*)