Percepat Akses ke IKN, Pembangunan Jembatan Sungai Riko Dijadwalkan Mulai 2026

Seputar Nusantara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan proyek pembangunan Jembatan Sungai Riko akan mulai direalisasikan pada tahun 2026.
Proyek ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat konektivitas menuju kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Bupati PPU, Mudiyat Noor, mengungkapkan bahwa rencana pembangunan tersebut merupakan hasil konsultasi dengan Kementerian PPN/Bappenas.
Ia menegaskan, keberadaan jembatan ini sangat penting untuk menunjang mobilitas masyarakat serta distribusi logistik di wilayah tersebut.
“Keberadaan jembatan ini sangat krusial dalam mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik,” ujarnya.
Menurut Mudiyat, penguatan konektivitas menjadi faktor utama agar daerah penyangga seperti PPU tidak tertinggal dalam memanfaatkan peluang ekonomi dari pembangunan IKN.
Ia mengingatkan, tanpa akses infrastruktur yang memadai, potensi ekonomi justru bisa dinikmati oleh daerah lain.
“Konektivitas menjadi kunci. Kalau PPU tidak memiliki akses yang memadai, peluang ekonomi bisa saja justru dinikmati daerah lain,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, dengan target penyelesaian infrastruktur utama IKN pada 2028, aktivitas ekonomi di wilayah sekitar diperkirakan akan meningkat signifikan. Oleh karena itu, kesiapan infrastruktur sejak awal dinilai sangat penting.
“Kesiapan infrastruktur sejak dini sangat penting agar daerah mampu mengambil peran strategis dalam mendukung kawasan IKN,” tegasnya.
Di sisi teknis, Kepala Dinas PUPR Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjelaskan bahwa Jembatan Sungai Riko akan memiliki bentang utama sepanjang 500 meter.
Selain itu, akan dibangun pula jembatan pendekat dengan panjang sekitar 1 kilometer untuk menyesuaikan kondisi geografis kawasan yang didominasi lahan rawa.
“Proyek ini mendapat dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum yang telah menyatakan kesediaannya untuk mengalokasikan anggaran pembangunan,” ungkapnya. (*)