KaltimPenajam Paser Utara

Wabup PPU Pastikan Penataan Pedagang RSUD RAPB Berpihak ke UMKM dan Lebih Tertib

Seputar Nusantara – Abdul Waris Muin, Wakil Bupati PPU, turun langsung meninjau lokasi rencana penataan pedagang di kawasan RSUD Ratu Aji Putri Botung.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan yang disiapkan benar-benar memberikan kepastian hukum sekaligus kenyamanan bagi pelaku UMKM.

Dalam peninjauan tersebut, Wabup melihat sejumlah titik yang selama ini digunakan pedagang untuk berjualan, termasuk area di sekitar pagar hingga akses jalan menuju rumah sakit.

Ia juga menyoroti kondisi lapak yang belum tertata rapi serta lingkungan yang masih dipenuhi semak belukar.

“Kita meninjau sejumlah titik yang selama ini digunakan pedagang untuk berjualan, termasuk area di sekitar pagar dan akses jalan menuju RSUD,” kata Abdul Waris Muin.

Menurutnya, penataan kawasan tidak semata-mata soal ketertiban, tetapi juga harus menghadirkan solusi yang adil bagi pedagang.

Pemerintah daerah ingin memastikan lokasi baru nantinya lebih layak dan tidak mengganggu aktivitas umum.

“Penataan kawasan tidak hanya berfokus pada ketertiban, tetapi juga harus memberikan kenyamanan dan kepastian bagi para pedagang,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa konsep penataan harus mampu mengakomodasi kepentingan semua pihak, baik dari sisi kelancaran akses maupun keberlangsungan usaha masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa penataan ini benar-benar menghadirkan solusi. Lokasi yang disiapkan harus lebih layak, bersih, dan tidak mengganggu akses jalan, tetapi tetap memberikan ruang bagi UMKM untuk berkembang,” lanjutnya.

Pemkab PPU, kata dia, juga akan segera melakukan pembenahan fasilitas, mulai dari penataan lapak, akses lingkungan, hingga sistem pengelolaan dan administrasi sewa agar lebih transparan.

Selain itu, evaluasi terhadap jam operasional pedagang juga akan dilakukan agar kebijakan yang diterapkan tidak memberatkan.

“Masukan dari para pelaku UMKM sudah kami dengar. Sekarang kami pastikan di lapangan, apa saja yang perlu diperbaiki. Ke depan, penataan ini harus menguntungkan semua pihak, baik dari sisi ketertiban maupun ekonomi masyarakat,” tegasnya. (*)

 

Back to top button