DPRD Samarinda Minta BPKH Pikirkan Dampak Kenaikan Biaya Haji

Seputar Nusantara – Kementerian Agama (Kemenag) RI menyatakan bahwa pada tahun 2023 akan ada pengusulan komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang mengalami kenaikan cukup besar. Sementera total nilai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jamaah berada pada angkat Rp 98 juta.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda kemudian memberikan tanggapannya. Sani Bin Husain menjelaskan bahwa pemerintah perlu bertanggung jawab atas kenaikan tersebut.
“Karena banyak dana haji dipakai untuk subsidi APBN. Pemerintah jangan pelit sama rakyat sendiri. Sedangkan menyuntik dana ke BUMN saja bisa bangkrut puluhan triliun,” kata Sani bin Husain.
Ia juga menyampaikan bahwa nilai kenaikan biaya haji tersebut tidak rasional dan sangat memberatkan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit.
“Apalagi latar belakang calon jamaah haji, khususnya dari kota Samarinda, sebagian besar adalah karyawan dan pelaku ekonomi kecil,” lanjut Sani.
Sani kemudian menyatakan bahwa rencana kenaikan biaya haji itu secara umum disebabkan karena adanya kesalahan dalam pengelolaan dana. Rumusnya jelas ada indirect cost yang didapatkan dari setoran awal itu senilai Rp25 juta.
Sehingga dalam perhitungannya jika warga menabung 20 tahun atau 30 tahun, berarti uang tersebut telah mengendap selama itu. Seharusnya tabungan itu sudah menghasilkan keuntungan.
“Tapi, kan faktanya 70 % keuntungan pengelolaan dana haji diambil pemerintah untuk
menerbitkan surat utang Negara (SUN) dan SUKUK yang keuntungannya hanya 5 %. Sedangkan inflasi saja angkanya sudah di 5,4 %. Ya, jadinya keuntungan yang harusnya untuk jamaah malah habis,” pungkas Sani. (ist/jw-kk)