Anjal dan Gepeng Masih Kerap Ditemui di Jalanan Samarinda, Damayanti Sebut Perda Penanganan Anjal Belum Efektif

Seputar Nusantara – Damayanti, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, menyebut Perda Penanganan Anjal dan Gepeng belum efektif dilaksanalkan.
Hal itu mengakibatkan anak jalanan (anjal) serta gelandangan dan pengemis (gepeng) masih menjamur di Kota Tepian.
“Bisa dilihat di simpang-simpang jalan yang ada, mereka tetap berkeliaran di sana,” kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta .
Padahal penanganan anjal dan gepeng sudah diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Samarinda Nomor 7 tahun 2017 tentang Pembinaan Terhadap Pengemis, Anak Jalanan dan Gelandangan di Kota Samarinda.
“Tapi kalau Perda yang ada tidak dijalankan sebagaimana mestinya, tentu akan mantul. Akhirnya mereka kembali lagi ke jalanan,” tegas Damayanti.
Lebih lanjut, Damayanti berharap keberadaan anjal dan gepeng di Samarinda dapat terus berkurang. Meskipun tidak bisa dilakukan secara spontan, namun secara bertahap upaya penanganan tetap harus dikerjakan Pemkot Samarinda.
“Karena selama ini yang terjadi, setelah Pemkot (Samarinda) menertibkan mereka, tak butuh waktu lama, mereka akan kembali lagi ke jalanan,” pungkasnya. (adv)
на этом сайте https://navek.by