Komisi III DPRD Samarinda Minta Pemkot Samarinda Untuk Atasi Masalah TPA Bukit Pinang

Komisi III DPRD Samarinda Samri Shaputra merekomendasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mempertimbangkan beberapa faktor terkait pengalihan Area Pengolahan Terminal (TPA) Bukit Pinang ke TPA dari Abadi.
Dia menegaskan perlunya studi jangka panjang mengenai pemukiman kembali, karena laju pertumbuhan penduduk di Samarinda terus meningkat dari waktu ke waktu.
“Kemudian dengan membuat TPA yang bersifat permanen, pemerintah kota dapat menetapkan peraturan yang dapat berlaku selama beberapa dekade ke depan, agar hal-hal tidak terus sama, seiring dengan pertumbuhan penduduk. ramai, TPA diperintahkan untuk pindah, padahal TPA sudah ada duluan,” ujarnya.
Ia juga menyarankan agar beberapa organ TPA tidak memiliki pemukiman, agar kejadian TPA karena kepadatan penduduk tidak terulang Selain itu, Samri meminta Pemkot Samarinda untuk menyelesaikannya terlebih dahulu menyelesaikan masalah sosial dan jalan di TPA Sambutan yang merupakan saat ini digunakan sebagai tempat transit.
Dampak tersebut diakibatkan TPA Bukit Pinang yang kelebihan muatan karena kendaraan pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak bisa masuk ke TPA Sambutan dan harus menumpuk sampah di TPA Bukit Pinang.
“Ya, pemerintah harus mengatur bagaimana menangani masalah ini, agar tidak kehilangan pemilik tanah yang seharusnya hanya satu orang, karena menguntungkan banyak orang,” tutupnya.
I got this web site from my friend who shared with me about this site and at the moment this time I am visiting this web site and reading very informative articles at this place.
https://share.google/pdWMJAmOLlOYaGJSX