DPRD Samarinda

Soal Pasar Pagi, Abdul Rohim Minta Pemkot Jaga Nama Baik

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Rencana baik Pemkot Samarinda untuk merevitalisasi Pasar Pagi berujung dengan beragam polemik. Sempat ada penolakan dari pedagang yang tak ingin segera direlokasi. Lalu, masih terjadi sampai saat ini, penolakan dari warga pemilik ruko di sekitar Pasar Pagi, yang mengantongi Sertipikat Hak Milik (SHM) atas lahan tempat mereka mendirikan bangunan.

Sebanyak 48 pemilik SHM hingga saat ini masih kekeuh tak ingin direlokasi. Mereka juga enggan menerima tawaran Pemkot Samarinda yang hendak mengganti rugi aset mereka.

Melihat situasi tersebut, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim pun menunggu langkah yang akan diambil pemerintah. Namun ia memberikan sedikit peringatan kepada Pemkot Samarinda.

“Jangan sampai Pemkot Samarinda mengambil langkah yang merusak nama baik pemerintah. Apa yang sudah dibangun dan dicapai selama ini, jangan sampai dikorbankan karena salah mengambil langkah,” kata dia mengingatkan.

Dia menambahkan, tahun ini menjadi masa-masa berakhirnya kepemimpinan Wali Kota Samarinda, Andi Harun dan Wakilnya, Rusmadi Wongso. Ia menilai selama ini, kinerja pasangan pemimpin Kota Tepian tersebut banyak mendapatkan tepuk tangan. Pasangan tersebut dianggap mampu dan berani mengambil langkah terobosan untuk membangun Samarinda.

“Kita semua tidak mau, reputasi yang ada ini rusak. Hanya karena satu program. Padahal niatnya sendiri bagus,” pungkasnya.

Back to top button