Rencana Pemkot Tertibkan Pedagang BBM Eceran, Joni Minta Pemkot Cari Solusi

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Di berbagai pemberitaan, disebutkan Pemkot Samarinda berencana untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang tujuannya untuk menertibkan perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Merespons hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting mengingatkan agar Pemkot Samarinda tak semata-mata menertibkan, bahkan menutup perdagangan tersebut. Pasalnya tak dapat dipungkiri, ada masyarakat yang menggantungkan hidup mereka dari berdagang BBM eceran.
“Kita paham, regulasinya itu BBM subsidi tidak boleh dijual lagi di luar SPBU resmi. Tapi itu regulasi yang sifatnya vertikal. Sebagai pemerintah daerah, kita harus ambil peran dan keberpihakan kita pada warga,” terang Joni.
Joni tak ingin ke depannya, kebijakan yang ada justru memberikan dampak negatif, dan kerugian mendalam kepada warga. Meskipun ia memahami, tidak semua pihak bisa senang dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah.
Namun, Joni juga mengingatkan kepada para pedagang untuk memastikan benar keamanan barang dan tempat mereka berdagang. Pasalnta diketahui bersama, BBM merupakan benda yang mudah terbakar.
“Jangan sampai justru menyebabkan bencana, seperti kebakaran. Kalau sudah begitu, bukan hanya kita yang rugi, tapi orang di lingkungan sekitar juga akan rugi,” pungkasnya.