DPRD Samarinda

DPRD dan Pemkot Samarinda Sepakati Ranwal RPJPD Samarinda untuk Tahun 2025-2045

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – DPRD dan Pemkot Samarinda menyepakati nota kesepakatan untuk rancangan awal (ranwal) Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) yang akan berlaku selama 20 tahun ke depan, terhitung dari 2025 hingga 2045 mendatang.

Penandatangan nota kesepakatan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu (6/3/2023) di Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat.

“Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Samarinda merupakan dokumen perencanaan pembangunan Kota Samarinda yang merupakan jabaran dan tujuan dibentuknya Pemerintahan Kota Samarinda dalam bentuk visi, misi dan arah pembangunan daerah untuk masa dua puluh tahun kedepan,” ucap Anddi Harun mengawali pemaparannya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra menerangkan bahwa rancangan awal RPJPD ini merupakan langkah awal untuk menyusun rencana kerja pembangunan oleh Pemkot Samarinda.

“Ini akan jadi acuan bagi pemerintah, termasuk kami dalam merumuskan kebijakan pembangunan di masa depan,” tuturnya.

Setelah tahapan tersebut selesai, maka pihaknya akan mengesahkan RPJPD tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Ini seperti buku panduan arah pembangunan kita. Jadi kita tidak boleh menyimpang dari rancangan ini,” tutupnya.

Back to top button