Samri Berharap Ranwal RPJPD Bisa Tingkatkan Kualitas Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra menyampaikan harapannya usai DPRD dan Pemkot Samarinda menandatangani nota kesepakatan soal rancangan awal (ranwal) Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD).
RPJPD yang akan berlaku selama 20 tahun, dari 2025 hingga 2045 itu diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan manfaat dari pembayaran pajak mereka, baik dalam bentuk infrastruktur maupun sumber daya alam dan manusia.
“Semoga dengan nota kesepakatan ini, pembangunan Kota Samarinda bisa sesuai dengan harapan masyarakat. Jadi masyarakat tidak merasa rugi membayar pajaknya, tapi bisa menikmati hasil pembangunannya,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun usai menyampaikan paparannya soal RPJPD, mengucapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya agenda-agenda pembangunan Kota Samarinda.
Dia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Samarinda, atas upaya partisipasi dan kerjasamanya dalam mengawal Ranwal RPJPD Kota Samarinda tahun 2025-2045 ini dengan sebaik-baiknya.
Orang nomor satu di Kota Samarinda ini juga mengharapkan, jika dokumen Ranwal RPJPD Kota Samarinda tahun 2025-2045 ini dapat mendukung pelaksanaan pembangunan daerah, sehingga dapat berjalan efektif, efisien dan terarah sesuai visi dan misi pembangunan Kota Samarinda.