Potensi PAD dari Lalu Lintas Kapal di Sungai Mahakam Dikaji DPRD Samarinda

Seputar Nusantara – Menurut Komisi I DPRD Kota Samarinda, Kerangka hukum yang mengatur lalu lintas kapal melintasi Sungai Mahakam akan diatur,. Hal itu dilakukan untuk menilai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda. Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, anggota Komisi I DPRD Samarinda, mengaku sampai saat ini kapal-kapal yang sering melintasi Sungai Mahakam belum memberikan kontribusi pendapatan daerah.
“Sejauh ini sudah ada beberapa, kami sedang minta daftar list dok-dok kapal yang ada di Samarinda,” ucapnya.
Ketua Komisi I, Joha Fajal, dan partainya akan segera menindaklanjuti topik ini, kata Afif. Pihaknya menilai akan sangat buruk bagi perekonomian Kota Samarinda jika kapal-kapal yang melintas di Sungai Mahakam setiap hari tidak menghasilkan pemasukan.
“Contoh saja Sungai Musi di Sumatera atau beberapa suangi lainnya, yang PAD-nya dari dok kapalnya itu mencapai Rp 400 miliar per tahun. Bayangkan itu jika diterapkan di Samarinda. Jadi dari daftar list dok kapal itu nantinya, kalau tidak ada izinnya, kita minta itu ditindaklanjuti. Nah ini yang masih menjadi kajian Komisi I” ujar Afif.