DPRD Samarinda

Rapat Paripurna di Masa Sidang II, DPRD Sampaikan Sejumlah Kritik untuk Pemkot

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – DPRD Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II tahun 2024 pada Rabu (3/7/2024). Rpat tersebut membahas tentang persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Samarinda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra menerangkan bahwa pada dasarnya, seluruh fraksi yang ada di DPRD Samarinda menyetujui dokumen RPJPD yang sudah beberapa kali dibahas. Namun memang diakuinya, ada beberapa catatan penting yang disampaikan fraksi-fraksi di DPRD Samarinda.

“Salah satunya agar Wali Kota Samrinda terus konsisten melaksanakan rencana atau program yang sudah disusun,” terangnya.

Beberapa program atau proyek yang mengantongi catatan di antaranta proyek pengerjaan Terowongan Selili yang menghubungkan Jalan Kakap dan Jalan Sultan Alimuddin. Selain itu DPRD Samarinda juga mengkritisi pembangunan Pasar Pagi dan Teras Samarinda yang hingga kini belum juga bisa dinikmati masyarakat secara luas.

DPRD meminta perhatian lebih dalam penyelesaian proyek-proyek tersebut. Secara umum, terkait program kerja pemerintah kota, pemerintah kota dalam pandangan akhirnya juga menyampaikan kekurangannya sehingga masukan dari DPRD ini akan digunakan untuk memperbaiki di masa yang akan datang.

“Kami tetap mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan Pak Wali Kota dan Wakilnya, termasuk mitra-mitra kerja di Pemkot Samarinda. Semoga catatan yang kami sampaikan bisa ditanggapi dengan bijak,” pungkasnya.

Back to top button