Samarinda

Tindakan Camat Samarinda Kota Dalam Penertiban PKL Jadi Sorotan Anggota Komisi I DPRD Samarinda

Seputarnusantara.net – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, memberikan komentarnya atas aksi Camat Samarinda Kota, Anis Siswantini.

Sebelumnya, Anis terlihat menghancurkan barang milik PKL yang sudah ditertibkan berkali-kali namun masih berjualan di trotoar.

Menurut Afif, niat Anis sudah benar, namun tindakan yang dilakukannya berlebihan. Bahkan, Afif menilai tindakan ini merupakan perusakan barang bukti.

“Meski demikian, bukan tupoksinya camat merusak barang bukti,” terangnya.

Lebih lanjut, Afif menjelaskan bahwa camat bertugas memberi himbauan kepada pelaku usaha. Kemudian, Satpol PP dapat menegakkan peraturan tersebut.

“Karena kalau yang menyimpan, menindak, dan merampas barang itu tugas Satpol PP. harusnya camat tahu batasan dan kewenangannya,” ucap Afif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button