Komisi III DPRD Samarinda Pertanyakan Alasan Penyerapan Anggaran DLH yang Tidak Maksimal

Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) yang dibentuk DPRD Samarinda untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah menyelenggarakan hearing bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda lantaran serapan anggaran yang hanya sebesar 88 persen.
Salah satu legislator Komisi III, Mujianto menyampaikan pihak Pansus telah mengetahui penyerapan anggaran yang tidak maksimal oleh DLH Kota Samarinda.
“Kenapa tidak sempurna penyerapannya, karena capaiannya hanya 88 persen. Itu yang menjadi salah satu pembahasan teman-teman. Makanya pertanyaan anggota pansus panjang dan banyak pada DLH ini,” terangnya.
Dirinya mengungkap anggaran yang dialokasikan kepada OPD-OPD telah diserahkan.
“Pemerintah menyerahkan anggaran melalui dinas-dinas terkait, seperti DLH itu dikasih Rp 107 miliar sekian,” tuturnya.
Oleh karena itu, Pansus mempertanyakan mengapa DLH tidak dapat memaksimalkan penyerapan anggaran yang sudah diberikan.
“Kita pertanyakan, kenapa kok nggak habis? Mengapa dana yang ada tidak terserap? Apa mungkin mau melakukan efisiensi dana APBD tersebut? Jika benar anggaran tidak terserap karena alasan itu, berarti kedepannya anggaran itu akan kita potong,” tegas Mujianto.
Kedepannya, Pansus akan melakukan pemantauan agar penyerapan anggaran OPD dapat dimaksimalkan.
“Tapi kita lihat kedepan. Akan kita evaluasi supaya kinerja semua OPD bisa lebih baik lagi untuk Kota Samarinda,” tutupnya.