Angkasa Tegaskan Penertiban Kendaraan Tua untuk Jaga Kualitas Udara di Samarinda

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menegaskan keinginannya untuk menertibkan kendaraan-kendaraan tua di Samarinda adalah untuk menjaga kualitas udara di Kota Tepian.
Menurutnya kendaraan dengan usia tua, tanpa peremajaan mesin akan menimbulkan emisi yang tidak bagus untuk kualitas udara di Samarinda. “Pemerintah sudah memfasilitas uji emisi gratis, tapi mungkin tidak optimal karena belum ada tindakan tegas,” terangnya.
Padahal menurutnya, kendaraan yang melebihi kadar emisi yang ditetapkan tidak boleh digunakan lagi di masa depan. Ini sejalan dengan upaya untuk mengurangi polusi udara dan menjaga lingkungan hidup yang lebih sehat bagi masyarakat Samarinda.
“Semestinya, nanti ke depannya, kendaraan yang melebihi kadar emisi yang ditetapkan tidak boleh digunakan lagi,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah kota dapat segera mengambil tindakan nyata dalam mengatasi permasalahan kendaraan tua yang masih beroperasi, serta mengimplementasikan kebijakan yang mendukung keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Salah satu kebijakan yang diusulkannya adalah agar pemerintah tidak lagi menarik pajak dari kendaraan yang sudah berusia tua. Dengan demikian, penggunaan kendaraan-kendaraan tidak layak jalan bisa dikurangi secara bertahap.