Bontang Jadi Lokasi Uji Petik Raperda Tratibumlinmas DPRD Kaltim

Seputar Nusantara – Pansus Ranperda Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat (Pansus Tratibumlinmas) DPRD Kaltim, lakukan kunjungan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang.
Harun Al Rasyid, Ketua Pansus Raperda Tratibumlinmas, mengatakan kunjungan ini dalam rangka uji petik penerapan Perda Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat yang sudah dilakukan oleh Satpol PP Bontang.
Harun Al Rasyid menyebut Bontang dipilih dalam uji petik karena sudah luar biasa dalam menerapkan perda.
Selain itu Bontang juga memiliki terobosan-terobosan yang juga banyak.
“Pendekatan sosiologis mutualnya yang luar biasa. Tidak selalu dengan pendekatan fisik atau kekerasan. Ini humanis, ya ada nilai-nilai ketuhanan, bagaimana kita menegakkan peraturan dengan tetap menjaga unsur persatuan dan juga kepentingan masyarakat dan juga keadilan sosial,” kata Harun.
Ia juga mengapresiasi, bagaimana Satpol PP bisa mengayomi dan dicintai masyarakat. Dan juga bagaimana profesi Satpol PP bisa menjadi jalan menuju surga.
“Mudah-mudahan kita tertib, tentram dan aman didunia dan tertib, tentram dan aman juga di akhirat,” ucap politisi PKS ini.
Dalam pertemuan itu, dijelaskan Harun bahwa ada beberapa hal yang menjadi perhatian oleh pansus, diantaranya terkait dengan sanksi denda, apakah masuk dalam kas daerah.
Kemudian terkait kendala yaitu sarana dan prasarana, juga masalah peningkatan sumber daya manusia dan koordinasi antar instansi atau perangkat daerah.
“Terkait masalah koordinasi sudah cukup bagus ya, koordinasi antar OPD yang ada di pemerintahan Kota Bontang,” imbuhnya.
Selanjutnya, pansus akan melakukan sinkronisasi dari perda yang sudah di laksanakan di Bontang dengan ranperda yang saat ini sedang dikerjakan oleh pansus.
“Ini yang saya rasa yang harus kita sinkronkan. Peraturannya yang kita sinkronkan,” tegasnya. (adv)