Komisi II DPRD Samarinda Tegaskan Kasus Pungli di SPBU Harus Dilenyapkan

Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie minta oknum pelaku pungutan liar (pungli) yang terjadi di SPBU Sungai Kunjang ditindak tegas oleh aparat kepolisian.
Novan mengaku mendapatkan informasi bahwa sejumlah sopir mengaku dimintai preman sebesar Rp 5 ribu, sedangkan jika ingin mendahului antrean sopir dimintai uang sebesar Rp 50 ribu.
“Kita tunggu dari forum sopir. Kami harap hal ini jangan sampai terjadi lagi. Dan ini perlu ketegasan dari pihak SPBU dalam mengatur antrean dan lalu lintas,” ujarnya.
Novan menjelaskan aksi pungli diduga kuat dilakukan oknum preman sangat meresahkan dan Novan berharap sopir truk menyertakan bukti-bukti kuat terkait praktek pungli.
“Yang penting ada bukti, saksi. Sama-sama kita basmi aksi pungli itu,” pungkas Novan.