DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Sepakati Komposisi Banggar dan Bapemperda

SEPUTARNUSANTARA, SAMARINDA – DPRD Samarinda sudah menentukan unsur pimpinan yang akan menahkodai lembaga legislatif tersebut hingga lima tahun ke depan. Unsur pimpinan mencakup Ketua Definitif yang kini dijabat Helmi Abdullah.

Selain itu, penetapan yang dilakukan dalam Rapat Internal DPRD Samarinda itu juga membentuk komisi-komisi yang akan bekerja sesuai dengan fungsi di masing-masing bidang. DPRD Samarinda juga menetapkan komposisi Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Untuk secara keseluruhan dari AKD sudah terbentuk dan saat ini sudah bisa menjalankan tugasnya masing-masing,” kata Helmi Abdullah, Ketua DPRD Samarinda, Jumat (18/10/2024).

Helmi menerangkan, penetapan dan pembentukan AKD sudah melalui proses pendiskusian dan kesepakatan bersama dengan partai-partai politik yang ada di DPRD Samarinda. Termasuk dalam menentukan pimpinan fraksi hingga sekretarisnya.

Untuk komposisi Banggar dan Bapemperda, berikut nama-nama ANggota DPRD Samarinda yang mengisinya:

Komposisi Bapemperda DPRD Samarinda:

– Kamaruddin (Ketua)
– Moh Yusrul Hana (Wakil Ketua)
– Agus Tri Sutanto (Sekretaris Bukan Anggota)

Kompisisi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda:

– Helmi Abdullah (Ketua)
– Rusdi (Wakil Ketua)
– Ahmad Vananzda (Wakil Ketua)
– Celni Pita Sari (Wakil Ketua)
– Agus Tri Sutanto (Sekretaris Bukan Anggota)

“Penentuan anggota DPRD dalam AKD telah melalui proses musyawarah mufakat oleh masing-masing fraksi. Sehingga diharapkan sudah sesuai dan dapat bekerja maksimal,” tutupnya.

Back to top button