
Seputar Nusantara – DPRD Samarinda melakukan Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2022.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Walikota Samarinda Andi Harun, Wakil Walikota Samarinda Rusmadi, Kapolres Samarinda, Dandim 0901/Samarinda, serta pejabat lainnya.
Selama Rapat Paripurna, ada 4 hal yang dibahas dalam rapat tersebut:
- Penandatanganan Nota Kesepakatan Antar Pemerintah Kota Samarinda Bersama DPRD Kota Samarinda Tentang KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023
- Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kota Samarinda Bersama DPRD Kota Samarinda Tentang KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2022.
- Persetujuan Usulan Raperda Kumulatif Terbuka Tahun 2022.
- Persetujuan Bersama Pemerintah Kota Samarinda Dengan DPRD Kota Samarinda Terhadap 2 buah Raperda Menjadi Perda Kota Samarinda.
Dua Raperda yang disahkan yakni Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Samarinda kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Samarinda pada Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008.
Andi Harun mengatakan, Perda yang disahkan tersebut nantinya akan berfungsi sebagai paying hukum dan memberikan dasar hukum dalam penambahan modal.