Nusantara

Pembangunan Dikebut, Gedung Legislatif dan Yudikatif di IKN Ditarget Tuntas 2028

Seputar Nusantara – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berjalan dan ditargetkan rampung pada 2027–2028, meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, memastikan proyek tersebut tidak masuk dalam kategori anggaran yang dipangkas.

“Pembangunan kompleks lembaga yudikatif dan legislatif tidak termasuk dalam efisiensi. Pembangunan tetap berjalan, jadi tidak perlu ragu,” tegas Basuki.

Pembangunan kawasan legislatif mencakup sejumlah gedung utama lembaga negara, seperti Gedung Paripurna, Gedung DPR, Gedung DPD, dan Gedung MPR.

Gedung Paripurna dirancang menjadi pusat kegiatan dengan kapasitas hingga 1.579 orang, sementara saat ini desainnya masih menunggu persetujuan Presiden.

Selain gedung utama, pemerintah juga menyiapkan infrastruktur penunjang berupa jalan kawasan sepanjang 3,7 kilometer. Tahap awal proyek, seperti pembersihan lahan, telah dilakukan.

Sementara itu, kawasan yudikatif dibangun dalam dua paket pekerjaan. Paket pertama meliputi pembangunan Gedung Mahkamah Agung beserta fasilitas pendukung dan Plaza Keadilan.

Paket kedua mencakup Gedung Mahkamah Konstitusi, kawasan yudisial, hingga pembangunan masjid.

Untuk menunjang konektivitas, kawasan ini juga dilengkapi pembangunan jalan sepanjang 8 kilometer.

Di sisi lain, penguatan infrastruktur dasar turut menjadi perhatian, termasuk pembangunan embung dan kolam retensi seperti embung EC-08 dan kolam retensi TR01 guna mendukung sistem air kawasan.

“Jaringan perpipaan air minum tengah dibangun dan akan terintegrasi melalui Multi-Utility Tunnel (MUT) untuk mendukung kawasan di KIPP IKN,” jelas Basuki.

Secara keseluruhan, proyek ini menjadi bagian penting dalam pembangunan pusat pemerintahan baru yang terintegrasi dan modern di IKN. (*)

 

Back to top button