KaltimSamarinda

74 SPPG di Kaltim Dihentikan Sementara, Perbaikan Sanitasi Jadi Syarat Operasional

Seputar Nusantara – Sebanyak 74 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalimantan Timur untuk sementara tidak beroperasi.

Kebijakan ini diambil Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai langkah perbaikan, terutama pada sistem pengolahan limbah dan standar sanitasi.

Penutupan ini tersebar di berbagai daerah, seperti Balikpapan, Samarinda, Kutai Timur, Bontang, Berau, Penajam Paser Utara, Kutai Barat, Kutai Kartanegara hingga Paser.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari temuan terkait belum terpenuhinya fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar.

Pendamping Koordinator Regional BGN Kaltim, Muhammad Sirajul Amin, menjelaskan bahwa penghentian operasional dilakukan untuk memastikan perbaikan berjalan maksimal.

“Kita tutup operasional sementara untuk melakukan perbaikan terkhusus IPAL dan pengurusan SLHS,” ujarnya.

Ia menambahkan, ketiadaan IPAL yang memenuhi ketentuan berpotensi menimbulkan risiko besar terhadap kualitas produksi makanan dan keamanan konsumsi.

Kondisi tersebut dapat berdampak langsung pada mutu gizi bagi masyarakat penerima manfaat.

Menanggapi hal ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim turut melakukan pengawasan intensif terhadap proses pembenahan di seluruh SPPG.

Kepala Dinkes Kaltim, dr Jaya Mualimin, menyebut pihaknya berperan dalam memastikan standar kesehatan terpenuhi sebelum operasional dibuka kembali.

“Kewenangan penutupan tersebut berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN), sementara Dinkes Kaltim berperan mendukung pengawasan, termasuk pemeriksaan sampel laboratorium,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa keberadaan IPAL merupakan syarat mutlak dalam pemenuhan standar higiene sanitasi.

“IPAL merupakan syarat utama untuk mendapatkan standar laik higiene sanitasi. Jika tidak memenuhi, SPPG tidak bisa beroperasi,” tegasnya.

Dari total 74 unit yang ditutup, baru tiga SPPG yang dilaporkan telah memenuhi standar setelah melakukan perbaikan.

“Masih ada sekitar 71 SPPG yang harus melakukan pembenahan sebelum kembali beroperasi,” ungkap dr Jaya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa sistem limbah yang tidak layak dapat memicu kontaminasi hingga kasus keracunan makanan.

“Sebagian kasus keracunan disebabkan lingkungan yang tidak higienis. Ini menjadi perhatian serius,” tambahnya.

Penutupan ini juga didasarkan pada hasil penyelidikan epidemiologi yang menemukan adanya indikasi kontaminasi bakteri akibat buruknya sanitasi di sejumlah fasilitas.

Dinkes Kaltim memastikan akan terus mendampingi proses perbaikan hingga seluruh SPPG dapat kembali beroperasi secara aman.

“Kita akan terus mendampingi proses perbaikan agar seluruh SPPG dapat kembali beroperasi dengan standar kesehatan yang aman bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Back to top button