
Seputar Nusantara – Pemerintah pusat bersama daerah mempercepat implementasi program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kalimantan Timur dengan fokus utama di kawasan Samarinda Raya dan Balikpapan Raya.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, bersama sejumlah kepala daerah dan perwakilan instansi terkait.
Wilayah Samarinda Raya mencakup Kota Samarinda dan beberapa kawasan di Kabupaten Kutai Kartanegara seperti Anggana, Tenggarong Seberang, Loa Janan, Muara Badak, hingga Marangkayu.
Sementara Balikpapan Raya meliputi Kota Balikpapan, kawasan Ibu Kota Nusantara, serta wilayah pesisir Kukar seperti Samboja, Samboja Barat, dan Muara Jawa.
Program ini dinilai strategis karena tidak hanya mengatasi persoalan sampah perkotaan yang semakin kompleks, tetapi juga mendukung penyediaan energi listrik berbasis energi baru dan terbarukan.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, mengungkapkan bahwa tantangan pengelolaan sampah di daerahnya masih cukup besar.
Berdasarkan proyeksi, timbulan sampah harian di Kaltim pada 2025 mencapai sekitar 2.987 ton dari total populasi 4,26 juta jiwa.
“Masih banyak daerah yang sebagian besar sampahnya belum tertangani secara optimal dan masih bergantung pada sistem open dumping,” ujar Rudy Masud.
Ia menambahkan, Kota Samarinda menjadi penyumbang sampah terbesar dengan produksi mencapai 607,95 ton per hari, sehingga membutuhkan penguatan sistem pengelolaan yang lebih terintegrasi.
Meski demikian, beberapa daerah seperti Balikpapan dan Bontang telah menunjukkan capaian positif dengan tingkat pengelolaan sampah di atas 99 persen.
Rudy menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat implementasi PSEL sebagai solusi berkelanjutan.
“Kami optimistis Kaltim dapat menjadi salah satu model keberhasilan dalam pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan. Lingkungan tetap terjaga, dan ketahanan energi dapat diwujudkan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menilai Kalimantan Timur berpotensi menjadi contoh nasional dalam penerapan PSEL.
“Saya berharap Pak Gubernur dapat memimpin langsung gerakan ini. Saya yakin beliau mampu mengakselerasi program ini dengan baik,” kata Hanif.
Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah nasional mencapai 100 persen pada 2029, dengan target sementara sebesar 63,41 persen pada tahun ini.
Selain itu, implementasi PSEL juga diharapkan mampu mengurangi praktik pembuangan terbuka atau open dumping.
“Pemerintah masih memberikan toleransi hingga Juli tahun ini, setelah itu akan dilakukan penindakan tegas terhadap praktik open dumping,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa tahapan lanjutan program PSEL akan diteruskan ke Danantara, dengan harapan manfaatnya sudah bisa dirasakan dalam beberapa tahun ke depan.
“Proses PSEL selanjutnya akan diteruskan ke Danantara. Jika berjalan lancar, manfaat PSEL dapat dirasakan dalam tiga tahun mendatang,” pungkasnya. (*)