DPRD Samarinda Minta PT BBE Hibahkan Lahan Untuk Keperluan Pemakaman Umum Warga

Seputar Nusantara – Samri Shaputra, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, meminta PT Bara Bintang Energi (BBE), dapat menghibahkan lahan dari konsesi perusahaan untuk keperluan pemakaman umum masyarakat.
Diketahui, lahan milik PT BBE telah sejak lama digunakan masyarakat sebagai tempat pemakaman umum.
Hanya saja, menurutnya lahan tersebut sudah tidak lagi digunakan untuk kegiatan pertambangan.
“Lahan itu dulunya memang pernah ditambang, tapi kini sudah tidak produktif dan dibiarkan terbengkalai. Sejak 2012, warga memanfaatkan lahan itu sebagai tempat pemakaman secara mandiri,” kata Samri Shaputra.
Samri memaparkan dari total konsensi PT BBE seluas 40 ribu hektare, luasan lahan yang digunakan warga untuk jadi pemakaman umum hanya seluas sekitar empat hektare.
“Itu bahkan, kurang dari 0,01 persen. Kami minta agar PT BBE menghibahkan atau paling tidak memberikan izin pinjam pakai,” jelasnya.
“Masyarakat sangat membutuhkan kepastian dalam bentuk tertulis dari PT BBE guna menghindari potensi masalah hukum di masa depan, terutama jika terjadi pergantian manajemen perusahaan,” lanjutnya.
Samri menegaskan warga yang bermukim di sekitar wilayah konsesi PT BBE selama ini telah menunjukkan sikap sangat toleran terhadap kegiatan pertambangan, termasuk menerima dampaknya seperti debu dan banjir tanpa banyak protes.
“Mereka tidak menuntut macam-macam, hanya ingin kepastian penggunaan lahan makam. Itu hak dasar yang sangat manusiawi,” tegasnya. (adv)